I.A. PENDAHULUAN
oleh Dr. Yusuf Al Qardhawy

DI ANTARA konsep terpenting dalam fiqh kita sekarang ini ialah
apa yang sering saya utarakan dalam berbagai buku saya, yang
saya namakan dengan "fiqh prioritas" (fiqh al-awlawiyyat).
Sebelum ini saya mempergunakan istilah lain dalam buku saya,
al-Shahwah al-Islamiyyah bayn al-Juhud wa al-Tatharruf, yaitu
fiqh urutan pekerjaan (fiqh maratib al-a'mal).


Yang saya maksud dengan istilah tersebut ialah meletakkan
segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum,
nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan
harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari'ah yang shahih,
yang diberi petunjuk oleh cahaya wahyu, dan diterangi oleh
akal.
 Cahaya di atas cahaya..." (an-Nuur: 35)
Sehingga sesuatu yang tidak penting, tidak didahulukan atas
sesuatu yang penting. Sesuatu yang penting tidak didahulukan
atas sesuatu yang lebih penting. Sesuatu yang tidak kuat
(marjuh) tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat (rajih). Dan
sesuatu "yang biasa-biasa" saja tidak didahulukan atas sesuatu
yang utama, atau yang paling utama.

Sesuatu yang semestinya didahulukan harus didahulukan, dan
yang semestinya diakhirkan harus diakhirkan. Sesuatu yang
kecil tidak perlu dibesarkan, dan sesuatu yang penting tidak
boleh diabaikan. Setiap perkara mesti diletakkan di tempatnya
dengan seimbang dan lurus, tidak lebih dan tidak kurang.
Sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT:
"Dan Allah SWT telah meninggikan langit dan Dia
meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan
melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah
timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi
neraca itu." (ar-Rahman:7-9)

Dasarnya ialah bahwa sesungguhnya nilai, hukum, pelaksanaan,
dan pemberian beban kewajiban menurut pandangan agama ialah
berbeda-beda satu dengan lainnya. Semuanya tidak berada pada
satu tingkat. Ada yang besar dan ada pula yang kecil; ada yang
pokok dan ada pula yang cabang; ada yang berbentuk rukun dan
ada pula yang hanya sekadar pelengkap; ada persoalan yang
menduduki tempat utama (esensi) tetapi ada pula yang hanya
merupakan persoalan pinggiran; ada yang tinggi dan ada yang
rendah; serta ada yang utama dan ada pula yang tidak utama.
Persoalan seperti itu telah dijelaskan di dalam nas al-Qur'an,
sebagaimana difirmankan Allah SWT:
"Apakah orang-orang yang memberi minuman kepada
orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan mengurus
Masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang
beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad
di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan
Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum Muslim yang
zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta
berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri
mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah;
dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan."
(at-Taubah, 19-20)

Di samping itu Rasulullah saw juga bersabda,
"Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih; yang paling
tinggi di antaranya ialah 'la ilaha illa Allah,' dan
yang paling rendah ialah 'menyingkirkan gangguan dari
jalan.'"1

Para sahabat Nabi saw memiliki antusiasme untuk mengetahui
amalan yang paling utama (atau yang diprioritaskan), untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu banyak
sekali pertanyaan yang mereka ajukan kepada baginda Nabi saw
mengenai amalan yang paling mulia, amalan yang paling dicintai
Allah SWT; sebagaimana pertanyaan yang pernah dikemukakan oleh
Ibn Mas'ud, Abu Dzarr, dan lain-lain. Jawaban yang diberikan
Nabi saw atas pertanyaan itupun banyak sekali, sehingga tidak
sedikit hadits yang dimulai dengan ungkapan 'Amalan yang
paling mulia..."; dan ungkapan 'Amalan yang paling dicintai
Allah ialah."2

Saya merasa cukup untuk menyebutkan sebuah hadits seperti itu
pada baris berikut ini:
"Diriwayatkan dari 'Amr bin Abasah r. a. berkata bahwa
ada seorang lelaki, yang berkata kepada Rasulullah saw:
"Wahai Rasulullah apakah Islam itu? " Beliau menjawab,
"Islam itu ialah penyerahan hatimu kepada Allah, dan
selamatnya kaum Muslim dari lidah dan tanganmu." Lelaki
itu bertanya lagi: "Manakah Islam yang paling utama?"
Rasulullah saw menjawab, "Iman." Lelaki itu bertanya
lagi: "Apa pula iman itu?" Beliau menjawab, "Engkau
beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab
suci-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kebangkitan setelah
mati." Lelaki itu bertanya lagi: "Manakah iman yang
paling utama?" Rasulullah saw menjawab, "Berhijrah."
Lelaki itu bertanya lagi. "Apakah yang dimaksud dengan
berhijrah itu?" Rasulullah saw menjawab, "Engkau
meninggalkan kejelekan." Lelaki itu bertanya kembali:

"Manakah hijrah yang paling utama?" Rasulullah saw
menjawab, "Jihad." Dia bertanya lagi: "Apakah yang
dimaksud dengan jihad itu?" Beliau menjawab, "Hendaklah
engkau memerangi orang-orang kafir apabila engkau
berjumpa dengan mereka." Dia bertanya lagi: "Jihad mana
yang paling utama?" Rasulullah saw menjawab, "Jihad
orang yang mempersembahkan kuda dan darahnya."3

Barangsiapa yang mau meneliti apa yang dinyatakan di dalam
al-Qur'an dan as-Sunnah yang suci dalam masalah ini, maka dia
akan menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut, atau
penjelasan mengenai hakikatnya. Dia akan melihat bahwa
sejumlah parameter yang berkaitan dengan penjelasan amalan,
nilai, dan kewajiban yang paling utama, paling baik, dan
paling dicintai Allah SWT telah diletakkan di depan kita.
Misalnya:
"Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat
sendirian; dengan kelebihan sebanyak dua puluh tujuh
tingkatan."4
"Satu dirham dapat menandingi seratus dirham."5
"Berjaga dalam jihad selama sehari semalam adalah lebih
baik daripada berpuasa dan qiyamul-lail selama
sebulan."6
"Sesungguhnya keikutsertaan salah seorang dari kamu
dalam jihad di jalan Allah adalah lebih baik daripada
shalat yang dilakukan olehnya di rumahnya selama tujuh
puluh tahun."7

Sebaliknya, ada juga parameter yang berkaitan dengan
penjelasan mengenai pelbagai perbuatan buruk, dengan berbagai
tingkat perbedaannya di sisi Allah SWT; berupa dosa-dosa besar
dan dosa-dosa kecil; perkara yang syubhat dan perkara makruh.
Kadang-kadang sebagian perbuatan ini dikaitkan satu dengan
lainya; seperti:

"Satu dirham barang riba yang dimakan oleh seseorang,
dan dia mengetabui bahwa itu adalah riba, maka dosa itu
lebih berat di sisi Allah SWT daripada tiga puluh enam
kali zina."8

Kita juga diperingatkan untuk tidak melakukan perbuatan yang
dikategorikan sebagai perbuatan jahat daripada yang lainnya,
atau yang lebih buruk daripada perbuatan lainnya. Seperti
hadits:

"Sesuatu yang paling jelek yang ada di dalam diri
seseorang ialah sifat kikir yang amat berat, dan sifat
pengecut."9
"Sejelek- jelek orang ialah orang yang meminta dengan
sumpah atas nama Allah, kemudian dia tidak diberi."10
"Sejelek-jelek umatku ialah mereka yang paling banyak
omongnya, bermulut besar, dan berlagak pandai; dan
sebaik-baik umatku ialah mereka yang paling baik
akhlaknya."11

"Manusia yang dianggap sebagai pencuri paling ulung
ialah orang yang mencuri shalatnya, tidak
menyempurnakan rukuk dan sujudnya; sedangkan manusia
yang paling kikir ialah orang yang paling enggan untak
mengucapkan salam."12

Al-Qur'an juga telah menjelaskan bahwa derajat manusia itu
tidak sama meskipun kemanusiaan mereka sama, karena mereka
sama-sama diciptakan sebagai manusia. Akan tetapi,
sesungguhnya ilmu dan amal perbuatan mereka sama sekali
berbeda satu dengan lainnya. Al-Qur'an mengatakan,

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling
mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang
paling bertaqwa di antara kamu..." (al-Hujurat: 13)
.. Katakanlah: 'Adakah sama orang-orang yang
mengetahui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui?..." (az-Zumar: 9)



"Tidaklah sama antara Mu'min yang duduk (yang tidak
turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang
yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan
jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad
dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk
satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah
menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah
melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang
duduk dengan pahala yang besar. (Yaitu) beberapa
derajat daripada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah
Allah SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(an-Nisa: 95-96)
"Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang
melihat. Dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan
cahaya. Dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang
panas. Dan tidak (pula) sama antara orang-orang yang
hidup dan orang-orang yang mati ..." (Fathir: 19-22)

"Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang
yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di
antara mereka ada yang menganinya diri mereka sendiri
dan di antara mereka ada yang pertengahan, dan di
antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat
kebaikan dengan izin Allah..." (Fathir: 32)

Begitulah kita menemukan bahwa manusia berbeda satu dengan
lainnya, dan mereka memiliki kelebihan yang tidak dimiliki
oleh orang lainnya. Amal perbuatan mereka berbeda; dan yang
membedakan kedudukan mereka satu sama lainnya ialah ilmu,
amal, ketaqwaan, dan perjuangannya.
Catatan kaki:
1 Hadits ini diriwayatkan oleh al-Jama'ah dari Abu Hurairah;
Bukhari meriwayatkannya dengan lafal "enam puluh macam lebih";
Muslim meriwayatkannya dengan lafal "tujuh puluh macam lebih"
dan juga dengan lafal "enam puluh macam lebih" Tirmidzi
meriwayatkannya dengan "tujuh puluh macam lebih" dan begitu
pula dengan an-Nasa'i. semuanya terdapat dalam kitab al-Iman;
sedangkan Abu Dawud meriwayatkannya dalam as-Sunnah; dan Ibn
Majah dalam al-Muqaddimah.
2 Contoh-contoh hadits seperti ini ialah:
"Shadaqah yang paling utama ialah shadaqah yang engkau
berikan ketika engkau dalam keadaan sehat dan sangat
memerlukannya; ketika engkau khawatir menjadi miskin dan
berangan-angan untuk menjadi orang kaya."; "Perjuangan yang
paling utama ialah menyampaikan ucapan yang benar di hadapan
penguasa yang zalim."; "Amalan yang paling dicinta oleh Allah
ialah amalan yang terus-menerus dilakukan walaupun amalan itu
sedikit."; "Sebaik-baik amalan agamamu ialah yang paling mudah
diamalkan."
3 al-Mundziri berkata dalam at-Targhib wat-Tarhib, "Hadits
ini diriwayatkan oleh Ahmad dengan isnad yang shahih, yang
para rawinya bisa dianggap shahih; dan juga diriwayatkan oleh
al-Thabrani dan lain-lain. Sedangkan al-Haitsami (2:207)
mengatakan, "Hadits ini diriwayarkan oleh Ahmad dan
at-Thabrani, dengan rijal al-hadits yang shahih.
4 Diriwayatkan oleh Muttafaq 'Alaih dari Ibn Umar;
sebagaimana disebutkan dalam al-Lu'lu' wa al-Marjan (381)
5 Haditsnya secara lengkiap adalah sebagai berikut: "Ada
seorang lelaki yang memiliki dua dirham, kemudian dia
mengambil satu dirham untuk dishadaqahkan (dengan arti bahwa
orang ini bershadaqah dengan separuh harta yang dia miliki dan
sangat dia perlukan); kemudian ada lelaki lain sangat kaya
raya. Dia mengambil sebagian kekayaannya sejumlah seratus ribu
dirham untuk dishadaqahkan. Diriwayatkan oleh an-Nasa'i
(5:95); Ibn Huzaimah (3443); Ibn Hibban (3347); dan al-Hakim
dari Abu Hurairah yang dianggap shahih menurut syarat yang
ditetapkan oleh Muslim, kemudian disepakati oleh adz-Dzahabi
(1:416)
6 Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Turmudzi, dari Salman, dan
Ahmad bin Abdullah bin 'Amr; seperti yang dijelaskan di dalam
Shahih al-Jami' as-Shaghir (3480); (3481); dan (3483).
7 Diriwayatkan oleh Turmidzi dari Abu Hurairah, yang dianggap
sebagai hadits hasan (1350); dan diriwayatkan oleh al-Hakim
dan di-shahih-kan olehnya menurut syarat yang telah ditetapkan
oleh Muslim, yang sekaligus disepakati oleh adz-Dzahabi
(2:68). Ada pula yang mengatakan bahwa lafal hadiits ini ialah
"enam puluh tahun" seperti yang diriwayatkan oleh Ahmad dari
Abu Umamah.
8 Diriwayatkan oleh Ahmad, Thabrani dari Abdullah bin
Hanzhalah, sebagaimana dimuat dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir
(3375).
9 Diriwayatkan okh al-Bukhari dalam at-Tarikh, den Abu Dawud
dari Abu Hurairah r.a. (Ibid., 3709)
10 Diriwayatkan oleh Ahmad. as-Syaikhani. Tirmidzi, Ibn Hibban
dari Ibn 'Abbas (Ibid., 3708).
11 Diriwayatkan oleh Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dari Abu
Hurairah r.a. (ibid., 2740).
12 Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Ausath, dari Abdullah
bin Maghfal, (ibid., 966).
 
Top