Apabila pasien dalam keadaan kritis serta tidak mampu,tidak mempunyai keluarga yang mampu / bersedia membiyayai dan bukan muhaddar,maka dokter yang menangani kalau ia muslim wajib berusaha untuk merawatnya baik dengan biaya dari dokter itu sendiri atau dari yang lain dengan cara wajib 'ain atau wajib kifayah Al makhali j3   h123
 
Top