Koropsi pada dasarnya melanggar syari'at ,koropsi sama saja dengan menccuri .pihak yang berwajib memberi sangsi atau menangani koropsi aslinya adalah polisi .tetapi berhubung polisi kita juga banyak oknumnyai yang melakukan koropsi maka polisi sangat sulit untuk menghentikan koropsi atau mencegahnya .
Kemudian lahirlah KPK ,dan setelah KPK lahir  yang tujuannya untuk pemberantasan koropsi ternyata setelah KPK lahir koropsi tidak berhenti malah semakin menjadijadi ,
Mengapa banyak pejabat yang berani melakukan  koropsi  sekalipun sudah ada polisi dan  KPK?  karena sangsinya sangat ringan sekali
dan cara mudah untuk mencegah dan membrantas koropsi adalah tarik saja harta yang berasal dari koropsi kemudian dikembalikan kepeda yang berhak  dan potong saja tangan pelakunya dan tidak usah ditahan karena membebani negara/dadak makani
 
Top