Diharamkan bagi orang yang berhadas kecil tiga perkara1.Sholat baik sholat wajib maupun sholat sunat
2.Thowaf baik thowaf wajib maupun sunat
3.Membawa dan menyentuh muskhaf / Alqur an
adapun anak-anak yang berhadas kecil tidak dilarang menyentuh Alqur an ketika sedang belajar membaca Alqur an