Tadi sore aku lihat  Metro TV kebetulan baru mempertemukan M Nazaruddin dengan seekjen MK Jenedri lewat hubungan telpon

Sekkjen MK setiap ditanya oleh reporter Metro TV selalu menjawab dengan santai dan jelas ,menjawab apa yang ditanyakan oleh reporter Metro TV ,tetapi  kalau M Nazaruddin ditanya oleh reporter Metro TV jawabannya selalu menghindar dan meleber jauh,lebih jalasnya anda membaca beritanya di Metro TV saja, kalau menurut hemat saya ,sebaiknya M Nazaruddin mengakui apa saja yang dilakoninya, jika  dia benar maka dia akan mendapat nilai dari publik ,tetapi jakalau dia salah /hilaf,kan bisa minta maaf  kepada yang bersangkutan dan berjanji tidak mengulangi lagi kesalahannya,

Dan apa bila M Nazaruddin mengetahui kebobrokan rekannya atau MK sebaiknya dipisahkan  dari permasalahan dirinya dengan MK,saya mohon M Nazaruddin sabar dan bersikap dewasa jangan emosi jamgan murung jangan takut ,hadapi kejadian sekarang ini apa adanya ,semua kejadian yang ada didunia ini sudah ada yang ngatur dan pasti ada hikmahnya,dan anda harus selalu mengingat sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya kurang lebih
Jika Alloh menghendaki hamba Nya menjadi hamba yang baik maka Alloh akan memeri tahu kejelekan dirinya sendiri,



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TELEPON Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Jenedri M Gaffar berdering suatu hari akhir tahun lalu. Diujung telepon Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin mengajak Janedri bertemu.

"Pak, ke sini saya tunggu," kata Nazaruddin seperti ditirukan Ketua MK Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/5/2011).

Hari sudah malam. Jenedri tiba di suatu tempat yang dirahasiakan. Kata Mahfud masih di Jakarta.
Beberapa sumber mengatakan itu bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) MK. Tapi Mahfud membantahnya.

Menjelang tengah malam, Nazaruddin mengeluarkan dua amplop. Belakangan

diketahui kedua amplop itu berisi uang masing-masing 60 ribu dolar Singapura. Jika ditotal dua amplop 120 ribu dolar Singapura.

Mahfud mengatakan amplop itu diberikan tengah malam menjelang pertemuan itu berakhir."Ngasihnya tengah malam," kata Mahfud.

Awalnya Janedri tak mau mengambil dua amplop itu. Tapi Nazaruddin memaksa. Bahkan Nazaruddin mengancam akan mengobrak-abrik MK jika tidak menerima pemberiannya itu.

Mahfud mengilustrasikan Janedri dalam posisi kebingungan. "Pak Sekjen mengejar Nazaruddin (hendak kembalikan amplop). Tapi Pak Nazar (Nazaruddin) bilang itu ambil saja," kata Mahfud.

"Jangan, Pak" Janedri menolak amplop itu.
Sejurus kemudian Nazaruddin berlalu meninggalkan Janedri dengan dua amplop ditangannya.

Keesokan harinya, Janedri menelepon Nazaruddin kembali hendak mengembalikan amplop itu. "Tapi dia (Nazaruddin) tidak mau. Katanya ambil saja itu untuk Pak Sekjen terima saja," kata Mahfud.

Janedri lalu melaporkan itu ke ketua MK Mahfud MD. Lalu Mahfud kemudian meminta kedua amplop itu dikembalikan ke rumah Nazaruddin di Pejaten, Jakarta.

"Saya katakan (ke Janedri) biar tidak bahaya dan jadi fitnah silakan diantar kerumahnya (amplop itu) dan serahkan pada siapapin yang identitasnya dikenal (di rumah Nažaruddin)," kata Mahfud kepada Janedri kala itu.

Seorang staf MK mengantarkan amplop itu ke rumah Nazaruddin. Diterima seorang penjaga rumah dan disertai surat tanda bukti penerimaan barang (amplop).

"Ke penjaga rumah diminta pengenalnya. Disitulah lalu dibuka oleh staf kami yang nganter (amplop) ternyata masing-masing amplop berisi 60 ribu dolar. Dicatat tanda terimanya," kata Mahfud.


"Itu yang saya sampaikan ke SBY sebagai masukan untuk penyelasaian internal
agar tidak menimbulkan banyak tafsir," Mahfud menambahkan.

Mahfud menegaskan kronologi pemberian uang dari Nazaruddin itu di kantor Presiden Jakarta hari ini. Saat yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara mendadak menggelar keterangan pers.
Konferensi pers digelar setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan Mahfud MD.

"Kejadian mengaitkan salah satu kader Partai Demokrat Saudara Muhamad Nazaruddin.

Dalam penelahaan saya bisa saya katakan bisa berkaitan dengan masalah hukum, tapi itu bukan urusan saya, itu urusan penegak hukum. Ada proses dan mekanisme dan ada caranya setelah diproses bersalah atau tidak," kata SBY.

SBY menjelaskan soal itu dalam kaitan sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat. "Ini tentunya terkait dari sisi etika, sisi kode etik dan kehormatan partai," kata SBY.

Desakan agar M Nazaruddin segera dihentikan dari Partai Demokrat pun kini menguat dari tubuh Demokrat. Akankah Nazaruddin jatuh? kita tunggu saja kelanjutan dari pemeriksaan internal Demokrat dan KPK mengusut kasus wisma atlet Sea Games yang diduga juga menyeret Nazaruddin
 
Top