1,Niyat jadi sholat itu harus niyat jika sholatnya fardlu niyatnya juga fardlu ,jika sholat sunat ,niyatnya juga niyat sholat sunat
2.Berdiri bagi yang mampu berdiri ,bila tidak mampu berdiri maka sholatnya bisa dengan duduk sebisanya ,tapi yang afdlol duduk iftirosy
3.Takbirotul Ihrom ,Bagi yang bisa bahasa arab maka takbirotul Ihromnya dengan mengucapkan الله اكبر
Tidak bolih menggunakan kata kata الرّحمن اكبر dan yang menyamai kata الرّحمن اكبر
Juga tidak bolih membalak kata : الله اكبر menjadi : اكبر الله
Bagi yang tidak bisa bahasa arab bolih menerjamahkan kata : الله اكبر dengan bahasa apa saja, dan tetap tidak bolih pindah dari kata : الله اكبر kekata yang lainnya
Dan wajib hukumnya membarengkan niyat tersebut dengan takbir ,alias lesannya baca : الله اكبر hatinya niyat sholat
4.Membaca Surat Al-fatikhah Atau gantinya Al-fatikhah bagi yang belum hafal Al-fatikhah
Dan kata :بسم الله الرّحمن الرّحيم termasuk ayat dari surat Al-fatikhah
Maka barangsiapa meninggalkan satu huruf atau satu tasydid atau mengganti hurufnya Al-fatikhah dengan huruf yang lainnya ,Maka tidak sah bacaannya Fatikhah dan tidak sah pula sholatnya,ketika orang itu sengaja
Tetapi jikalau orang itu lupa tidak membaca basmalah ,Maka wajib hukumnya untuk mengulangi membaca Al-fatikhah
Dan wajib tartib dalam membaca surat Al-fatikhah dari ayat satu sampai ayat ketuju
Wajib pula berturut turut dalam membaca Fatikhah , tidak bolih ada sepasi antara ayat yang satu dengan ayat yang selanjutnya,kecuali sepasi itu hanya untuk bernafas,
Jikalau ada yang memisah antara ayat yang satu dengan ayat yang lainnya seperti dzikir maka putuslah bacaan fatikhahnya dan harus diulangi lagi,Tetapi jikalau yang memisahkan ayat fatikhah tadi ada hubunganya dengan kemaslakhatannya sholat : seperti membaca Amin Ditengah tengah membaca Fatikhah,maka tidak menjadi apa apa
Contohnya : Imam membaca fatikhah sampai : ولاالضّالين dan makmum juga membaca fatikhah tetapi baru sampai :اياّك نعبد وايّاك نستعين
Lalu makmum berhenti membaca Fatikhah karena makmum akan membaca amin bersama dengan Imamnya
Dan bagi orang yang tidak bisa membaca Al-fatikhah ,dikarenakan lisannya tidak bisa mungucapkannya ,atau karena tidak ada yang mulang / mengajari dan orang itu bisa bagus kalau membaca selain surat Al-fatikhah maka wajib membaca tuju ayat untuk menggantika Al-fatikhah,atau umpamanya hanya bisa satu ayat ,maka wajib membaca satu ayat tersebut dan diulangi sampai tujuh kali,
Bagi orang yang tidak bisa membaca Al-quran bisa /bolih mengganti dengan dzikir misalkan سبحان الله untuk menggantika surat Al-fatikhah, dengan catatan hurufnya jangan sampaikurang dari hurufnya Al-fatikhah
Jika tidak bisa membaca Al-fatikhah atau Al-quran atau dzikir,seperti yang terjadi pada seorang yang tuna suara / bisu,maka cukup berdiri saja , lamanya kira kira seperti kalau membaca Al-fatikhah
5.Ruku’ ruku; yang sempuna adalah ibara seperti siku siku ketika kita membungkuk kepala jangan terlalu kebawah atau terlalu keatas ketika kita membungkuk
6.Tumakninah didam rukuk, Tmakninah adalah ketika kita rukuk berhenti sejenak atau jangan bergerak anggota badan kita selama kira kira kalau kita membaca :سبحان الله
7.Bangun dari rukuk dan I’tidal , I’tidal adalah: berdiri tega setelah kita ruku’
8. Tumakninah didam I’tidal
9.Sujud dua kali ,sujud yang sempurna adalah : Membaca takbir ketika turun akan sujud dengan tanpa mengangkat tangan dan meletakkan dengkulnya dulu kemudian kedua tangannya lalu batuknya dan yang paling terakhir hidungnya
10.Tumakninah didalam sujud, dan sujud itu batuknya harus diletakkan ketempat sujud dengan mantab seumpama disitu ada bantal maka akan ada bekas sujud tersebut /dekok
11.Duduk Diantara dua sujud
12.Tumakninah didalam duduk tersebut
13.Duduk yang paling akhir
14.membaca tasyahud
15.Membaca sholawat didalam tasyahut tersebut
16.Salam yang pertama
17.Niyat keluwar dari sholat ,Tetapi ada qoul yang mengatakan bahwa niyat keluwar tersebut tidak wajib dan qoul ini pendapat yang lebih shokhih
18. Tartibul arkan ,artinya harus mengurutkan dari rukun no 1 keselanjunya tanpa terbolak balik