kumDiharamkan bagi laki laki memmakai sutra dan emas,tetapi ketika dalam kaadaan dlarurat, laki laki bolih
Memakai sutra emas
Dan halal bagi wanita memakai sutra dan emas
Dan halal bagi wali / orang tua memakaikan sutra pada anak laki lakinya sebelun baligh
Emas yang sedikit atau banyak itu sama saja haramnya bagi laki laki
Dan ketika ada sandangan /pakaian ,terbuat dari sutra dan kapas dengan ukuran imbang / sama,maka sandangan .pakaian tersebut bolih dipakai oleh laki laki
Tetapi jika bahan sutranya lebih banyak /lebih berat,maka sandangan tersebut tetap tidak bolih dipakai laki laki
Begitu juga kalau ada ali ali yang bahan dasarnya emas dan tembaga / kunigan dengan ukuran sama sama atau emasnya lebih sedikit maka bolih laki laki memakainya