Selasa, 8 Juni 2010 07:21
Paris, NU Online
Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, pada Senin menyeru dunia agar menyeret Israel, yang pekan lalu melancarkan serangan mematikan terhadap armada bantuan ke Jalur Gaza, ke pengadilan. "Para penyerang rombongan kemanusiaan tersebut harus diadili karena melancarkan tindakan hina yang tak manusiawi," kata Presiden Iran itu.

Sementara itu, pemimpin Spiritual Iran Ayatollah Ali Khamenei telah mengecam Amerika Serikat, Inggris dan Prancis atas terjadinya serangan mematikan tersebut dan menyerukan dihukumnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta Menteri Pertahanan Ehud Barak.

Dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi Prancis, TF1,  Ahmadinejad juga membantah dalam wawancara televisi Prancisnya bahwa Prancis dan Iran telah mencapai kesepakatan "jalan belakang" guna menjamin pembebasan orang yang diduga melakukan kegiatan mata-mata Clotilde Reiss, sivitas muda akademika Prancis yang dibebaskan oleh Teheran pada Mei.

"Tidak perlu ada kesepakatan," katanya.

Pada Senin, Menteri Luar Negeri Turki Ahmet Davutoglu mengatakan pemulihan hubungan dengan Israel tidak akan dilakukan jika negara Yahudi itu menolak penyelidikan internasional mengenai serangan terhadap kapal yang mengangkut bantuan ke Jalur Gaza.

"(Presiden Brazil) Lula (Luiz Incacio da Silva) dan orang lain meminta saya menyampaikan isyarat kemanusiaan, yang sudah kami lakukan," katanya.

Israel memicu kemarahan internasional ketika personil pasukan komandonya menyerang armada kapal bantuan menuju Jalur Gaza dan menewaskan sembilan orang.

Serangan 31 Mei terhadap armada kapal yang membawa bantuan kemanusiaan, yang menewaskan sembilan pegiat Turki mengakibatkan hubungan kedua negara semakin tegang. Turki memanggil pulang duta besarnya dari Tel Aviv dan membatalkan pelatihan militer gabungan.

Sedangkan, seorang warga negara Iran yang menjadi pembunuh berjalan ke luar satu penjara Prancis dan terbang pulang pada 19 Mei, di tengah kontroversi mengenai apakah pembebasannya berkaitan dengan pembebasan Reiss, yang dibebaskan tiga hari sebelumnya.

Ali Vakili Rada telah menjalani hukuman 16 tahun penjara karena menikam dan mencekik hingga tewas perdana menteri terdepak zaman Shah Iran, Shapour Bakhtiar, di dekat Paris pada 1991. Pemerintah Prancis membantah kesepakatan telah dicapai. (afp)
 
Top