Wanita sangat diperbolehkan telanjang tanpa berpakaian apapun ,tetapi ketika mandi atau buang hajad dan dikamar mandi tanpa ada orang lain,

Juga seorang wanita bolih telanjang ,tanpa berpakaian apapun ketika sedang berduaan bersama suaminya yang sah  dan didalam kamar bukan di tempat umum,,wanita juga boleh telanjang tanpa berpakaian ketika sedang di periksa oleh dokter wanita yang akan mengobatinya,jika telanjang memang dibutuhkan oleh medis yang bertanggung jawab.atau seorang wanita dibolihkan telanjang atau tanpa berpakaian ketika sedang berganti baju sendirian di kamar

Tetapi jika wanita telanjang di sembarang tempat atau dimedia masa atau di televisi ,atau berpakaian yang bikin orang tergiur dan bisa menggugah Helem seorang pria ,ini yang diharamkan dan akan menjadi racun yang sangat mematikan
Pada zaman dulu orang-orang telanjang itu karena tidak mampu membeli baju atau pabriknya baju belum dibangun.,tetapi pada masa kini wanita-wanita yang telanjang atau wanita-wanita yang pakainnya minim,bukanlah wanita-wanita yang tidak mampu beli baju,atau kekurangan kain ,melainkan memang untuk pekerjaan,dan untuk mencari keuntungan duniawi yang sebanyak-banyaknya,mudah-mudahan wanita-wanita yang hobby nya telanjang dapat pentunjuk dan lekas bertaubat.santriwan mlangi
 
Top