Ziarah kubur itu hukunya sunnah, akan tetapi mencari sangu untuk memasuki kuburan {mati} hukumnya wajib,


pada awal awal islam memang Ziarah kubur dilarang,jangankan umatnya,bahkan Nabi sendiri pun pada awal awal islam,dilarang oleh Alloh ziarah kemakam Ibunya,
kaerana pada saat itu dikawarkan ,ziarah qubur itu akan mendatangkan kemusyrikan,sekarangpun ziarah qubur juga dilarang ,jika mendatangkan kemusyikan ,Coba pelajari baik baik hadist yang melarang Ziarah qubur,pada akhr hadist ada kata

FAZURUUHA,KATA INILAH YANG MEMERINTAH KITA SUPAYA ZIARAH QUBUR,

Ziarah qubur itu disunnahkan kekuburan siapapun ,tetapi kalau mendoakan atau mengirim do'a ,harus dengan orang yang satu akidah,Inti ziarah qubur adalah : kita agar mengambil pelajaran ,bahwa pada suatu saat nanti kita akan seperti itu {masuk kekuburan},kemudian ,mengharapkan mendapat kelimpahan rahmat dari Alloh, Orang orang sholeh{Auliya'  atau 'Ulama'} ibaratnya bak air yang sudah penuh,kemudian kita ziarah itu,ibaratnya kita mengisi bak air yang sudah penuh,dengan harapan ,kita mendapat luberannya bak air tersebut.
Jika anda tidak sepakat dengan orang yang hobi ziarah qubur ,bolih bolih saja akan tetapi anda jangan mengganggunya atau memusuhinya
 
Top