yang tiga perkara untuk orang laki-laki dan perempuan ,yaitu
1.bertemunya dua persunatan {hubungan badan,masuknya khasyafah kedalam farj,atau masuknya sebagian khasyafah bagi laki-laki yang terpotong khasyafahnya}
2.keluar mani,baikkeluarnya tanpa hubungan badan,sekalipun keluar maninya hanya sedikit,sekalipun mani itu warnanya merah, dalam keadaan tidur atau tidak tidur,dengan syahwat atau tanpa syahwat,keluarnya lewat jalan biasa,ataupun jalan luar biasa,seperti orang yang pecah tulang iganya ,lalu dari tempat itu keluar maninya.
3.mati,kecuali mati syahid.
yang tiga perkara khusus perempuan yaitu
1.Haid / datang bulan
2.Nifas
3.Wiladah {setelah melahirkan}
Beberapa kewajiban mandi ada tiga
1.Niyat
2.menghilangkan nahis yang menempel dibadan
3.meratakan /mengalirkan air keseluruh tubuh {semua kulit badan dan rambut harus basah,daun telinga luar dan dalam ,dalamnya ikut bagi orang yang belum khitan.,sesuatu yang kelihatan di farj perempuan ketika duduk}
Sunahnya mandi ada lima
1.membaca Basmalah
2.wudlu
3.kosoan
4.berturur-turut
5.mendahulukan sebelah kanan,dan mengakhirkan sebelah kiri
kurang fahan hub www.suarasantri.mlangi@gmail.com
Related Posts
HUKUM MEMBACA SALAM
Hukum membaca salam itu ada yang wajib ada yang sunnah ada pula yang haram, Kalau salam dua jari itu[...]
Bolihkah mengubur jenazah ditunda?
Bolihkah mengubur jenazah ditunda?pertayaan seperti ini jawabanya ada bermacam macam tergantung pada[...]
Cara khutbah
Cara khutbah adalah,yang paling penting diperhatikan ,syarat dan rukun nya khutbah. Setelah syarat d[...]
Mengusap Wajah Setelah Shalat
23/06/2009 Salah satu kebiasaan yang sering kita lihat, setiap selesai mengucapkan salam dalam [...]
Mengenal Asuransi Syariah
15/06/2010 Pada hakikatnya manusia merupakan keluarga besar kemanusiaan. Untuk dapat meraih kehi[...]